--Otto Von Bismarck, negarawan Jerman (1815-1898)
BERBICARA dengan anggota DPR Senayan laksana berbicara dengan tembok bangunan. Memprotes dan mengeritik anggota DPR juga bagaikan berteriak kepada awan di langit. Percuma. Sia-sia. Buang waktu. Buang tenaga. Tidak ada gunanya!
Lihat saja buktinya: kritik masyarakat terhadap berbagai studi banding yang dilakukan para wakil rakyat itu tak pernah mereka gubris. Mereka malah terus melakukan studi banding ke luar negeri. Yang lebih konyol, itu dilakukan dalam kaitan penyusunan RUU yang tidak begitu penting bagi rakyat. Juga tidak terlalu urgen dengan kondisi masyarakat. Misalnya RUU keinsinyuran dan yang terbaru RUU keantariksaan.
Untuk mematangkan RUU tersebut, lagi-lagi mereka melakukan studi banding. Padahal sudah sering diingatkan oleh berbagai kalangan agar semua itu dihentikan. Sebab kegiatan tersebut hanya jadi modus pelesiran anggota DPR. Sementara hasil studi bandingnya hampir tidak ada kontribusi atau manfaatnya bagi pembahasan bakal bahan undang-undang tersebut. Tegasnya, studi banding itu hanyalah pemborosan anggaran alias buang-buang duit rakyat.
Kalau dihitung, sudah cukup banyak negara yang jadi tujuan studi banding anggota DPR. Di antaranya: Jerman, Inggris, Denmark, Turki, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Paris, dan terakhir Brazil. Kalau dihitung lagi, banyak dan besar pula dana yang dikeluarkan. Rata-rata berkisar Rp 600-900 juta bahkan mungkin miliaran rupiah. Jangan anggap uang ini kecil. Cukup besar dan lebih bermanfaat jika misalnya untuk membiayai perbaikan gedung-gedung sekolah yang sudah reyot atau membantu orang-orang miskin.
Dana yang dipakai untuk studi banding itu tentu tidak turun dari langit, tapi dari anggaran atau kas DPR yang notabene juga uang rakyat. Semua perongkosan itu pasti tidak seratus persen dipakai untuk studi banding. Bisa saja masuk ke kocek pribadi; dipakai untuk membeli oleh-oleh atau membiayai jika ada kerabat dan anggota keluarganya yang ikut serta. Maka lengkaplah kemubaziran itu: studi bandingnya belum tentu ada hasilnya, tapi anggota DPR sudah menikmati perjalanan ke luar negeri. Dengan dalih bekerja, sebetulnya mereka berfoya-foya.
Sebetulnya tidak semua pembahasan RUU memerlukan studi banding. Para anggota dewan bisa menggunakan cara-cara yang lebih efisien dan efektif untuk mematangkan pembahasan materinya. Di DPR dan setiap anggota dewan punya staf ahli. Berdayakan saja mereka untuk melakukan riset atau investigasi terkait RUU yang bakal dibahas. Mereka misalnya bisa melakukan riset pustaka atau browsing lewat internet untuk mencari semua data terkait UU yang akan digolkan.
Cara lain juga bisa ditempuh: DPR mendatangkan pakar dari luar negeri untuk berbicara tentang hal-hal atau topik yang terkait dengan RUU. Biaya mendatangkan mereka ke sini pasti jauh lebih murah ketimbang harus rame-rame ke luar negeri. Dari segi waktu juga bisa lebih cepat. Sehari dua hari bisa kelar. Sedangkan studi banding ke luar negeri butuh waktu sedikitnya satu atau dua minggu. Lebih baik menemui langsung konstituen atau masyarakat di dalam negeri sembari mencari tahu hal-hal penting apa saja yang bisa dimasukkan dalam RUU sehingga nantinya terakomodir dalam UU.
Jadi, kalau saja para anggota DPR mau sedikit kreatif, sesungguhnya banyak cara cerdas dan efektif yang dapat digunakan. Tidak mesti studi banding terus-terusan. Kini publik tidak bisa lagi dibohongi. Mereka sudah pandai membaca bahwa itu hanyalah kedok atau akal-akalan anggota DPR supaya bisa pelesiran ke luar negeri. Katanya sih studi banding, nyatanya cuma jalan-jalan...
Terbukti studi banding anggota DPR ke Jerman tempo hari cuma rekreasi belaka. PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) di sana menemukan fakta-fakta bahwa sejumlah wakil rakyat yang melakukan studi banding itu malah jalan-jalan mengelilingi sungai dan tertangkap kamera pula mereka sibuk berbelanja di mal setempat. Saat bertemu anggota parlemen di sana, para anggota DPR juga tampak tidak menguasai topik yang dibahas dalam RUU. Ketahuan pula bahwa bahasa Inggris mereka tidak fasih.
Lantas, mengapa para anggota DPR itu masih saja membandel? Masyarakat sudah ''menggonggong'' keras, mereka tetap saja ''berlalu....'' Padahal beberapa pimpinan DPR juga sudah berjanji akan menghentikan sementara kegiatan studi banding. Wakil Ketua DPR Pramono Anung, misalnya, pada 30 Mei 2011 sudah menegaskan bahwa DPR menghentikan sementara studi banding ke luar negeri untuk merespons kritik publik. Kata Pramono, kunjungan ke luar negeri hanya untuk agenda yang berkaitan dengan Badan Kerjasama Antar-Parlemen, kunjungan muhibah, dan Grup Kerjasama Parlemen. Nyatanya, studi banding terus berlanjut!
Kalau berbagai kritik dan protes publik sudah tidak didengar lagi oleh para anggota DPR itu, sebetulnya mudah saja bagi rakyat untuk menyikapinya: jangan pilih lagi mereka di Pemilu Legislatif 2014.
Pos Pengumben, 14 Desember 2012
ZHM
Kalau dihitung, sudah cukup banyak negara yang jadi tujuan studi banding anggota DPR. Di antaranya: Jerman, Inggris, Denmark, Turki, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Paris, dan terakhir Brazil. Kalau dihitung lagi, banyak dan besar pula dana yang dikeluarkan. Rata-rata berkisar Rp 600-900 juta bahkan mungkin miliaran rupiah. Jangan anggap uang ini kecil. Cukup besar dan lebih bermanfaat jika misalnya untuk membiayai perbaikan gedung-gedung sekolah yang sudah reyot atau membantu orang-orang miskin.
Dana yang dipakai untuk studi banding itu tentu tidak turun dari langit, tapi dari anggaran atau kas DPR yang notabene juga uang rakyat. Semua perongkosan itu pasti tidak seratus persen dipakai untuk studi banding. Bisa saja masuk ke kocek pribadi; dipakai untuk membeli oleh-oleh atau membiayai jika ada kerabat dan anggota keluarganya yang ikut serta. Maka lengkaplah kemubaziran itu: studi bandingnya belum tentu ada hasilnya, tapi anggota DPR sudah menikmati perjalanan ke luar negeri. Dengan dalih bekerja, sebetulnya mereka berfoya-foya.
Sebetulnya tidak semua pembahasan RUU memerlukan studi banding. Para anggota dewan bisa menggunakan cara-cara yang lebih efisien dan efektif untuk mematangkan pembahasan materinya. Di DPR dan setiap anggota dewan punya staf ahli. Berdayakan saja mereka untuk melakukan riset atau investigasi terkait RUU yang bakal dibahas. Mereka misalnya bisa melakukan riset pustaka atau browsing lewat internet untuk mencari semua data terkait UU yang akan digolkan.
Cara lain juga bisa ditempuh: DPR mendatangkan pakar dari luar negeri untuk berbicara tentang hal-hal atau topik yang terkait dengan RUU. Biaya mendatangkan mereka ke sini pasti jauh lebih murah ketimbang harus rame-rame ke luar negeri. Dari segi waktu juga bisa lebih cepat. Sehari dua hari bisa kelar. Sedangkan studi banding ke luar negeri butuh waktu sedikitnya satu atau dua minggu. Lebih baik menemui langsung konstituen atau masyarakat di dalam negeri sembari mencari tahu hal-hal penting apa saja yang bisa dimasukkan dalam RUU sehingga nantinya terakomodir dalam UU.
Jadi, kalau saja para anggota DPR mau sedikit kreatif, sesungguhnya banyak cara cerdas dan efektif yang dapat digunakan. Tidak mesti studi banding terus-terusan. Kini publik tidak bisa lagi dibohongi. Mereka sudah pandai membaca bahwa itu hanyalah kedok atau akal-akalan anggota DPR supaya bisa pelesiran ke luar negeri. Katanya sih studi banding, nyatanya cuma jalan-jalan...
Terbukti studi banding anggota DPR ke Jerman tempo hari cuma rekreasi belaka. PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) di sana menemukan fakta-fakta bahwa sejumlah wakil rakyat yang melakukan studi banding itu malah jalan-jalan mengelilingi sungai dan tertangkap kamera pula mereka sibuk berbelanja di mal setempat. Saat bertemu anggota parlemen di sana, para anggota DPR juga tampak tidak menguasai topik yang dibahas dalam RUU. Ketahuan pula bahwa bahasa Inggris mereka tidak fasih.
Lantas, mengapa para anggota DPR itu masih saja membandel? Masyarakat sudah ''menggonggong'' keras, mereka tetap saja ''berlalu....'' Padahal beberapa pimpinan DPR juga sudah berjanji akan menghentikan sementara kegiatan studi banding. Wakil Ketua DPR Pramono Anung, misalnya, pada 30 Mei 2011 sudah menegaskan bahwa DPR menghentikan sementara studi banding ke luar negeri untuk merespons kritik publik. Kata Pramono, kunjungan ke luar negeri hanya untuk agenda yang berkaitan dengan Badan Kerjasama Antar-Parlemen, kunjungan muhibah, dan Grup Kerjasama Parlemen. Nyatanya, studi banding terus berlanjut!
Kalau berbagai kritik dan protes publik sudah tidak didengar lagi oleh para anggota DPR itu, sebetulnya mudah saja bagi rakyat untuk menyikapinya: jangan pilih lagi mereka di Pemilu Legislatif 2014.
Pos Pengumben, 14 Desember 2012
ZHM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar